Sunday 13 August 2017

Ojk forex


Daftar Broker Resmi Yang Terdaftar Di BAPPEBTI 2014 Semua perusahaan Pialang resmi di Indonesia wajib terdaftar di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Info detail mengenai BAPPEBTI ini bisa diakses melalui website resminya bappebti. go. id atau melalui Wikipedia. Download artikel ini dalam bentuk PDF di. DOWNLOAD Tujuan pemerintah indonesia buat badan pengawas ini adalah untuk mengatur dan mengawasi aktivitas perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang Futures (Bursa Berjangka). Apakah OJK Lembaga Lembaga Penjamin Perusahaan Berjangka - Tidak. Seperti yang kita ketahui beberapa waktu lalu OJK telah merilis sebanyak 262 daftar perusahaan maupun kegiatan usaha yang diadukan oleh masyarakat. Pengaduan masyarakat terkait perusahaan itu sampai ke OJK dari. Dari 262 perusahaan tersebut, ada 22 perusahaan pialang berjangka yang telah mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Direktur Kepatuhan PT Monex Investindo Futures Ferhad Annas mengatakan, saham selalu menerapkan prinsip kehati-hatian di dalam investor. Menurutnya, calon investor Monex telah diberi pengertian oleh tim edukasi yang merupakan wakil pialang. Nantinya calon investor dibekali untuk latihan menggunakan virtual account sebelum benar-benar bertransaksi secara real. Calon investor juga perjanjian kesepakatan yang menyatakan siap, menurut Ferhad. (Sumber: investasi. kontan. co. idnewsapbi-kami-bisa-izin-bappebti-bukan-ojk). Nah, bagi anda yang sedang mencari referensi atau informasi broker lokal indonesia yang aman, kejar cek dulu legalitas dari perusahaan pialang tersebut. Broker Indonesia Yang Resmi Terdaftar Di BAPPEBTI Sampai saat ini (Desember 2014), ada 67 perusahaan Futures yang resmi terdaftar di BAPPEBTI. Berikut daftar perusahaan tersebut: PT. AGRODANA FUTURES Menara Batavia Lantai 3A, Jl. KH. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat 10220 Izin. 40BAPPEBTISIXII2000 Telp. 021 - 57902535 Faks. 021 - 57902533 PT. ASIA TRADE POINT FUTURES Gedung Graha Arda Lt. 2 Suite B, Jl. H. R. Rasuna Said Kav. B6 Jakarta Selatan 12910 Izin. 873BAPPEBTISI12006 Telp. (021) 5277707 Faks (021) 5277708 PT. ASKAP MASA DEPAN KOTA SENAYAN, PANIN TOWER LT. 22, JL. Asia Afrika Lot.19 JAKARTA 10270 Izin. 05BAPPEBTISIXII2000 Telp. (021) 727 81710 Faks (021) 727 81702 PT. BESTPROFIT FUTURES Gedung Equity Tower Lt. 23 Kawasan SCBD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan Izin. 499BAPPEBTISIX2004 Telp. (021) 2900 35005 Fax (021) 2900 35132 PT. BIMASAKTI BERJANGKA Menara Palma Lt. 15 Suite 1501, Jl. H. R. Rasuna Said Blok X-2 Kav. 6 - Jakarta 12950 Izin. 601BAPPEBTISII2005 Telp. (021) 579 57633 Faks (021) 579 57622 PT. PERJANJIAN MODAL TENGAH Plaza Office Tower Lt. 27, Jl. M. H. Thamrin Kav. 28-30, Jakarta 10350 Izin. 881BAPPEBTISI12006 Telp. (021) 29922999 Faks (021) 29922888 PT. CENTURY INVESTMENT FUTURES KOMP. DUTA MERLIN BLOK B NO. 28-29 dan Blok C No. 61-63 JL. GAJAH MADA NO. 3-5, JAKARTA 12940 Izin. 411BAPPEBTISIPN.01XI2004 Telp. (021) 632 2829 Fax (021) 632 8582 PT. CYBER FUTURES GEDUNG MENARA SUDIRMAN LT.22, JL. JEND SUDIRMAN KAV. 60, JAKARTA 12190 Izin. 439BAPPEBTISIVIII2004 Telp. (021) 520 6118, 5210530 Fax. (021) 5206931 PT. DANAGRAHA FUTURES Jl. Tulodong Bawah X No. A-4 Jakarta 12190 Izin. 07BAPPEBTISIXII2000 Telp. (021) 527 2267 Faks. (021) 527 2268 PT. EQUILIBRIUM KOMODITI BERJANGKA Jl. Sisingamangaraja No. 41 Kebayoran Baru Jakarta Izin. 68BAPPEBTISI102014 Telp. 021 7246434 Faks 024 7246434 PT. EQUITYWORLD FUTURES Gedung Cyber ​​2 Lt. 19, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 No.13 Jakarta Selatan 12950 Izin. 850BAPPEBTISI122005 Telp. (021) 2902 1661 Faks (021) 2902 1675 PT. ETERNITY FUTURES Plaza Asia Lt.8 Jl. Jend. Sudirman Kav.59 Jakarta Selatan 12190 Izin. 47BAPPEBTIPA062014 Telp. (021) 5150878 Faks (021) 5150879 PT. PERTANYAAN YANG CEPAT Jl. DI. Panjaitan No. 7 B-C, Semarang Izin. 877BAPPEBTISI12006 Telp. (024) 358 2525 Faks (024) 355 1199 PT. FINEX BERJANGKA Komplek Mangga Dua Square Blok B No. 17, Jl. Gunung Sahari Raya No. 1, Jakarta Utara Izin. 47BAPPEBTISI042013 Telp. 021 - 623 10339 623 1312 Faks. 021 - 623 18462 PT. PERTAMA NEGARA MASA DEPAN Jl. Sulawesi No. 48, Kel. Ngagel, Kec. Wonokromo, Surabaya Izin. 18BAPPEBTIPN32010 Telp. (031) 505 5599 Faks. (031) 503 8885 PT. GARUDA BERJANGKA Plaza BII Menara 3 Lantai 3, Jl. MH. Thamrin No. 51 Jakarta 10350 Izin. 661BAPPEBTISIIV2005 Telp. (021) 31990088 Faks (021) 39224888 PT. GATRA MEGA BERJANGKA TENGAH POINT BUILDING LT. 2, Jl. Ngagel No. 137 - 141, Surabaya 60246 Izin. 271BAPPEBTISIX2003 Telp. 031 - 502 7188 Faks. 031 - 503 8369 PT. GLOBAL ARTHA FUTURES AXA Tower Lt.38, Kuningan City Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Setiabudi Kuningan - Jakarta Selatan 12940 Izin. 587BAPPEBTISIXII2004 Telp. (021) 300 56218 Faks (021) 300 56219 PT. HARVEST INTERNATIONAL FUTURES Agung Podomoro Land Tower Central Park Lt. 32 Jl. Letjen S. Parman Kav. 28, Jakarta Barat 11470 Izin. 485BAPPEBTISIIX2004 Telp. (021) 2933 9229 Faks (021) 2933 9230 PT. HIG INTERNASIONAL BERJANGKA dh PT. Seni Penata Gd. Menara Duta Lantai 1, Jl. HR. Rasuna Said Kav. B9 Jakarta 12910 Izin. 926BAPPEBTISI82006 Telp. (021) 29410111 Faks (021) 29410112 PT. INDOSUKSES FUTURES Wisma Nugra Santana Lt. 4, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 7-8, Jakarta Pusat 10220 Izin. 1488BAPPEBTIPN102007 Telp. (021) 57903999 Faks (021) 57903111 PT. INTER PAN PASIFIK FUTURES TAMARA BUILDING, Lt. 3 Suite 302, Jl. Jend. Sudirman Kav. 24 - JAKARTA 12920 Izin. 427BAPPEBTISIVII2004 Telp. (021) 520 8850 Faks. (021) 527 1993 PT. INTERNATIONAL BUSINESS FUTURES Paskal Hyper Square Blok D No. 45-46, Jl. H. O.S Cokroaminoto No. 25-27 Bandung 40181 Izin. 912BAPPEBTISI82006 Telp. (022) 860 61128 Faks (022) 860 61126 PT. INTERNATIONAL MITRA FUTURES Menara Multivision Lt. 20, Jl. Kuningan Mulia Lot 9B Komplek Kuningan Persada Jakarta Selatan 12980 Izin. 736BAPPEBTISI62005 Telp. (021) 298 30500 Fax. (021) 293 80066 PT. JALATAMA ARTHA BERJANGKA Plaza Bapindo, Menara Mandiri Lt. 20 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jakarta 12190 Izin. 109BAPPEBTISIIV2001 Telp. (021) 299 50005 Faks (021) 299 50006 PT. KONTAKPERKASA FUTURES Sudirman Plaza, Gd. Plaza Marein, Lt. 7, Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78, Jakarta-12910 Izin. 41BAPPEBTISIXII2000 Telp. (021) 5793 6555 Faks. (021) 5793 6550 PT. KRESNA INVESTA FUTURES dh PT. World Index Inv Graha Aktiva Gedung Lt. 4 suite 403, Jl. H. R. Rasuna Said Blok X-I Kav. 3, Jakarta Selatan 12950. Izin. 423BAPPEBTISIVII2004 Telp. (021) 52907128 Faks (021) 5203523 PT. MAGNA DANA INVESTAMA BERJANGKA Gedung Jaya Lt. 2, Jl. M. H. Thamrin No. 12 - Jakarta 10340 Izin. 699BAPPEBTISI52005 Telp. (021) 316 1316 Faks (021) 316 1316 ext 108 PT. MAHADANA ASTA BERJANGKA Palma One Lt. 12, Jl. H. R. Rasuna Said Kav. X-2 - Jakarta Selatan 12950 Izin. 148BAPPEBTISIV2002 Telp. (021) 250 6633 Faks. (021) 252 1123 PT. MAHARATU BERJANGKA Gedung Menara Imperium Lantai. 31 Suite B, Jl. HR. Rasuna Said Kav. 1 - Jakarta Selatan 12980 Izin. 30BAPPEBTISI042013 Telp. 021 - 83708828 Faks 021 - 83708445 PT. MAXCO FUTURES Gedung PANIN Pusat Lt. 1Ground Floor. Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Senayan - Jakarta 10270 Izin. 931BAPPEBTIPN82006 Telp. 021 - 7205868 Faks. 021 - 5710974 PT. MEGAGROWTH FUTURES Menara H Lt. 19, Jl. HR. Rasuna Said Kav. 20 Kuningan - Jakarta Selatan 12940 Izin. 1092BAPPEBTISI12007 Telp. 021-36427518 Faks 021-36427528 PT. MEGAH TAMA BERJANGKA Menara Standard Chartered, Lt. 18, Suite, A, B, C, Jl. Prof. Dr. Satrio No. 164, Jakarta 12940 Izin. 824BAPPEBTISI112005 Telp. (021) 2555 5400 Faks. (021) 2555 5488 PT. MENARA MAS FUTURES MENARA IMPERIUM LT. 12, SUITE B, KAV. 1, JL. H. R. RASUNA SAID, JAKARTA 12980 Izin. 583BAPPEBTISIXII2004 Telp. (021) 8379 1366-68 Faks. (021) 837 91369 PT. MENTARI MULIA BERJANGKA Gedung WTC I Lantai 8, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29 - 31, Jakarta Selatan 12920 Izin. 28BAPPEBTISI032013 Telp. 021-5211 201 Faks. 021-5211 208 PT. MIDTOU ARYACOM FUTURES UOB Plaza Thamrin Sembilan Lt. 41, Jl. M. H. Thamrin Kav. 8 - 10. Jakarta Pusat. Izin. 820BAPPEBTISI102005 Telp. (021) 29932111 Faks (021) 29932112 PT. MILLENNIUM PENATA FUTURES UOB Plaza lantai 43, Jl. M. H. Thamrin Kav. 8 - 10, Jakarta Pusat 10230 Izin. 188BAPPEBTISIII2003 Telp. (021) 290 75188 Faks (021) 290 75199 PT. MONEX INVESTINDO FUTURES (MIFX) Menara Ravindo lantai 8, Jl. Kebon Sirih Kav.75 - Jakarta Pusat 10340 Izin. 178BAPPEBTISII2003 Telp. 021 - 3150607 Faks 021 - 3150758 PT. MULTI MULIA INVESTAMA BERJANGKA Gedung Perkantoran Gandaria 8 Lantai 19 Unit D1-D2, Jl. Sultan Iskandar Muda - Jakarta Selatan 12240 Izin. 54BAPPEBTISI052013 Telp. 021 - 29303900 Faks. 021 - 29303907 PT. BINTANG STARS FUTURES Jl. Jenderal Sudirman No. 99, Semarang 50141 Izin. 918BAPPEBTISI82006 Telp. (024) 760 6111 Faks (024) 761 9111 PT. ONG TRADISI PERTAMA TRADISI Gedung Graha CIMB Niaga Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 58, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190. Izin. 04BAPPEBTIPP012012 Telp. (021) 2505718 Faks (021) 2505720 PT. OPTIMAL CAPITAL FUTURES Grha 9 Lantai 5, Jl. Penataran No. 9 Pegangsaan Menteng - Jakarta Pusat 10320 Izin. 93BAPPEBTISI122011 Telp. (021) 31031813103182 Faks (021) 3101942 PT. PERJALANAN KOMERSIAL LUAR NEGERI Gedung BRI II Lantai 10 Suite 1002 Jl. Jendral Sudirman Kav. 44 - 46 Jakarta 10246 Izin. 862BAPPEBTISI12006 Telp. 021 - 57853111 Faks 021 - 57853112 PT. PACIFIC DUARIBU FUTURES Wisma Standar Chartered Bank Lt.18, Jl. Jend Sudirman Kav. 33A, Jakarta 10220 Izin. 129BAPPEBTISIIX2001 Telp. (021) 5732000 Faks (021) 5732639 PT. PG BERJANGKA Gedung Menara Jamsostek, Menara Utara Lantai 22 TA 22-02, Jl. Jend. Gatot Subroto No. 38 Jakarta 12710 Izin. 16BAPPEBTISI022014 Telp. 021 52963727 Faks 021 2528645 PT. PHILLIP FUTURES ANZ Tower Level 23 B, Jl. Jend. Sudirman Kav. 33 A Karet Tengsin, Tanah Abang - Jakarta 10220 Izin. 69BAPPEBTISI92010 Telp. (021) 57906525 Faks (021) 57906526 PT. PLATON NIAGA BERJANGKA Gedung Menara Karya Lantai 20 Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta 12950 Izin. 44BAPPEBTISIXII2000 Telp. (021) 255 33773 Faks (021) 255 33776 PT. PREMIER EQUITY FUTURES Sudirman Plaza - Menara Indofood Lt. 9, Jl. Jend. Sudirman KAv. 76-78 Jakarta 12910 Izin. 443BAPPEBTISIVIII2004 Telp. (021) 57954888 Faks (021) 57954777 PT. PRIMA TANGGUHARTA FUTURES TRILLIUM OFFICE GROUND FLOOR UNIT A, JL. PEMUDA NO. 108-116 SURABAYA - 60271 Izin. 376BAPPEBTISIVI2004 Telp. (031) 51167288 Faks (031) 51167268 PT. PRUTON MEGA BERJANGKA Mayapada Tower 2 Lt. 06-03, Jl. Jend. Sudirman Kav. 27 Karet, Setiabudi - Jakarta Selatan Izin. 12BAPPEBTISI022013 Telp. 021 - 250 6565 Faks. 021 - 250 6566 PT. PIALANG JEPANG BERJANGKA Menara Thamrin Lantai. 25 Suite 2503 Jl. MH. Thamrin Kav.3 Izin. 44BAPPEBTISI052014 Telp. 021-3160187 Faks 021 3902873 PT. REALTIME FUTURES Graha BNS, Jl. Talang Betutu No. 17 - Jakarta 10230 Izin. 192BAPPEBTISIII2003 Telp. (021) 392 4411 Faks (021) 316 2345 PT. REYMOUNT FUTURES Wisma Nugra Santana Lantai 13 Unit 1305 R Jl. Jenderal Sudirman Kav.7-8 JakartaPusat 10220 Izin. 578BAPPEBTISIXII2004 Telp. (021) 570 4960 Faks. (021) 574 4956 PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA AXA Menara Kuningan Kota Lt. 30, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Kuningan Setiabudi - Jakarta Selatan 12940 Izin. 08BAPPEBTISIXII2000 Telp. (021) 300 56300 Fax (021) 300 56200 PT. ROYAL TRUST FUTURES Gedung WTC Lt. 5, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31 Jakarta Selatan 12920 Izin. 922BAPPEBTISI82006 Telp. (021) 5211388 Faks (021) 5211389 PT. SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKA Sudirman Plaza, Menara Indofood, Lt. 10 suite 1001, Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78, Jakarta - 12910 Izin. 09BAPPEBTISIXII2000 Telp. 021 - 57937700 Fax. 021 - 57439938 PT. SINARMAS FUTURES BII Plaza Tower III Lantai 5, Jl. MH. Thamrin No. 51, JAKARTA 10350 Izin. 889BAPPEBTISI32006 Telp. (021) 392 5550 Faks. (021) 3983 4640 P T. SOE GEE FUTURES dh PT. HARUMDANA BERJANGKA (BANKRUT) Menara BCA Lt. 49, Jl. M. H. Thamrin no. 1, JAKARTA PUSAT 10130 Izin. 42BAPPEBTISIXII2000 Telp. 021-2358 6878 Faks. 021-2358 6879 PT. SOLID GOLD BERJANGKA TCC Menara Batavia One Lantai 10 Jl. KH. Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat 10220 Izin. 161BAPPEBTISIIX2002 Telp. 021 - 29675088 Faks 021 - 29675089 PT. STARPEAK EQUITY FUTURES UOB Plaza Lantai 32, Jl. MH. Thamrin No. 10 - Jakarta Pusat 10230 Izin. 276BAPPEBTISIXI2003 Telp. 021 - 57957533 Faks 021 - 57957522 PT. FUTUR TOPGROWTH Plaza BAPINDO, Menara Bank Mandiri, Lt. 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jakarta 12190 Izin. 300BAPPEBTISIIII2004 Telp. 021 - 5273883 Faks 021 - 5266564 PT. TRIJAYA PRATAMA FUTURES Gedung Menara Mulia Lt. 9 Suite 902, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 9-11, Jakarta 12930 Izin. 407BAPPEBTISIVII2004 Telp. (021) 2952 8999 Faks. (021) 2952 8989 PT. TRUST ARTHA FUTURES Graha Mandiri, Lantai Dasar - Jl. Imam Bonjol No. 61, Jakarta 10310 Izin. 1051BAPPEBTISI12007 Telp. (021) 3983 8578 Faks. (021) 3983 8579 PT. UNITED ASIA FUTURES Plaza Bappindo, Menara Citi-Bank Lt. 14, Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 - Jakarta 12190 Izin. 76BAPPEBTIPA122008 Telp. (021) 5267190 Faks (021) 5267191 PT. UNIVERSITAS FUTURES Gedung Graha Paramita Lt.9, Jl. Denpasar Raya Blok D-2 Karet Kuningan, Setiabudi - Jakarta Selatan 12940 Izin. 48BAPPEBTIPA062014 Telp. (021) 626 3926 Faks. (021) 626 3925 PT. VALBURY ASIA FUTURES Gedung Menara Karya Lt. 9 Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5, Kav. 12, Kuningan Jakarta Selatan. Izin. 184BAPPEBTISIII2003 Telp. (021) 25533777 Faks (021) 25533778 PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURES Intiland Tower LT. 1, 2 Suite No. 8 amp 8 C dan 12, JL. PANGLIMA SUDIRMAN 101-103, SURABAYA 60271, JAWA TIMUR Izin. 18BAPPEBTIPN42008 Telp. (031) 532 5757 Faks (031) 535 8430 Itu dia daftar 67 perusahaan pialang yang terdaftar di BAPPEBTI sampai bulan Desember 2014. Download artikel ini dalam bentuk PDF di. DOWNLOAD Jika anda bingung memilih perusahaan broker terbaik dan paling aman untuk bertransaksi, silahkan coba referensi kami dibawah ini: - Perusahaan Broker Terbaik di Indonesia Artikel ini terakhir kali di atas: 31 Oktober 2015Setelah banyak e-currency yang ilegal seperti Liberty Reserve, E-Gold, Dan semacamnya yang bertumbangan karena scam dan dibekukan oleh FBI. Maka saat ini di indonesia muncul media pembayaran bernama Fasapay. Yang mana Fasapay ini bisa memudahkan untuk transfer uang secara lokal melalui rekening bank-bank di indonesia, seperti bank BCA, BNI, mandiri dan lain-lain ke perusahaan pasar modal atau broker asing (luar negeri) dari luar negeri TANPA Seijin Bappebti dan OJK di Indonesia, bukan cara yang mereka lakukan tidak melanggar hukum. FASILAY juga Menampung dana anda di bank lokal mereka di indonesia untuk disalurkan kepada perusahaan broker luar negeri tanpa ijin OJK dan itu ILEGAL sebenarnya. Mari kita lanjutkan hal tersebut: Untuk perijinan pendirian perusahaan Fasapay (PT Fasa Centra Artajaya) hal tersebut tidak bermasalah, tapi itu hanya sebatas pada modal pendirian perusahaan saja, yang tentunya juga dilengkapi oleh SIUP, TDP dan NPWP perusahaan (syarat standar untuk Suatu badan usaha di indonesia) Cara agar perusahaan payment gateway seperti Fasapay bisa memfasilitasi untuk transfer dana ke suatu perusahaan pialang (broker forex) di luar negeri maka dengan peraturan hukum di indonesia maka dia HARUS berijin Bappebti dan OJK juga. Karena hal ini berguna untuk menghindari penyelewengan atau pelarian dana ke luar negeri secara ilegal. Karena hal-hal seperti transaksi modal dan mata uang, dan itu harus diatur oleh undang-undang khusus. (Tidak bisa hanya usaha mandiri). Tidak ada ijin dari Bappebti dan OJK yang menyatakan mereka diperbolehkan untuk penyaluran dana ke luar negeri untuk transaksi pasar modalforex melalui rekening bank lokal pihak 3 milik Fasapay di Indonesia, hal inilah yang harus kita cermati. Selain itu, rata-rata perusahaan broker yang bisa menggunakan jasa Fasapay adalah broker broker forex asing yang tidak teregulasi secara benar atau yang berjenis lepas pantai. Hal ini sama seperti perusahaan investasi di Indonesia, mereka selain harus menyerahkan badan usaha PT, maka juga harus mengantongi ijin dari Bapepam dan OJK, demikian juga bila kita ingin mendirikan suatu perusahaan pialang (broker berjangka untuk forex, index, saham, komoditi) Di indonesia maka juga harus mengantongi ijin dari Bappebti pula. Jadi tidak bisa hanya mengantongi badan usaha PT saja, atau bisa beresiko nanti kalau tertangkap. Kita siap pabrik obat pun selain menggunakan Badan Usaha PT maka juga harus berijin BPOM (tidak bisa hanya PT saja). Nah hal-hal perijinan tambahan di bidangnya masing-masing yang sering tidak diketahui oleh masyarakat. Kemudian kalau kita melihat di peraturan pemerintah dari Bappebti yang mengatur mengenai penyaluran dana ke bursa berjangka luar negeri ini. Yaitu di link web berikut: Disanaharga di Bab VII pasal 78 dan pasal 80, jelas tertera penyaluran langsung ke bursa luar negeri hanya boleh dilakukan oleh perusahaan yang terdaftar di Bappebti atau OJK, dan pemberian jaminan. Karena hal ini juga berguna untuk memberi dana dana bagi hasil dan penyelewengan. Seperti yang kita ketahui banyak perusahaan broker asing yang ilegal dan bodong disana, belum lagi pencucian uang atau pelarian dana oleh koruptor. Dari penjelasan di peraturan pemerintah di indonesia tersebut, menurut kami penyaluran dana lewat Fasapay untuk transaksi trading di broker berjangka adalah tergolong ILEGAL, dan bisa sewaktu-waktu dipermasalahkan oleh Hukum di Indonesia (jika tertangkap). Dan bila terjadi hal tersebut maka tentunya kasus seperti E-Gold dan Liberty Reserve yang scam tersebut pasti bisa terulang kembali, dan pasti otomatis akan berdampak masyarakat juga. (Semoga hal ini tidak terjadi lagi di indonesia) Bagaimana metode yang aman untuk transfer uang ke broker berjangka di luar negeri tentunya adalah melalui media yang benar-benar legal. Seperti melalui transfer bank langsung ke luar negeri TANPA melalui pengadilan (tanpa ditampung di bank lokal), atau melalui media pembayaran Legal sejenis Paypal, Skrill, Neteller dan Kartu Kredit. Hal ini tidak melanggar hukum, karena tidak diindahkan secara langsung tanpa melalui pihak ke 3, dan Tidak Ada penampungan dana dulu di rekening bank mereka di indonesia. Hal ini berbeda dengan Fasapay yang menampung dananya para nasabah di bank lokal indonesia tanpa ijin yang terkait. Untuk penggunaan Fasapay dalam transaksi lainnya (yang NON perdagangan derivatif, Non forex atau NON Pasar Modal). Maka boleh menggunakan Fasapay ini karena tidak melanggar, tapi untuk penyaluran dana ke perusahaan broker forex asing melalui Fasapay ini bisa dilakukan sebelum Fasapay belum mengantongi ijin dari Bappebti dan OJK. Sebab anda bisa ikut beresiko terhadap hal ini, belum lagi terkena pasal pencucian uang atau pelarian dana ilegal, yang mana anda sebagai nasabahnya juga pasti akan terkena imbasnya. Kemudian kalau kita lihat metode pembayaran yang lain Fasapay ini (kompetitornya) seperti Kaspay, Doku Wallet, dan lain-lain di indonesia tidak ada yang mau menerima untuk transaksi pada broker forex asing dan perdagangan modal, karena memang hal itu Dan bisa bermasalah nanti. Karena anda tinggal di negara indonesia, dan perusahaan juga di fasapay di indonesia dan memiliki badan usaha di indonesia, agar harus mengikuti peraturan dan hukum di negara indonesia juga agar tidak bermasalah nanti. (Point problem karena Fasapay memiliki badan usaha di indonesia tapi TIDAK BERIJIN OJK dan Bappebti untuk transfer uang ke bidang usaha Forex ini, jadi bisa sewaktu-waktu dipermasalahkan oleh OJK, Bappebti atau Instansi terkait lainnya) Fasapay juga bukan berijin sebagai Bank, lili mereka Menampung dana untuk tujuan penyaluran Trading Forex, yang mana hal itu tergolong ILEGAL. Sekarang silahkan hubungi kami di dalam pembayaran payment gateway Fasapay ini dalam bertransaksi Forex Trading di luar negeri, kami hanya memberikan pandangan dari sisi hukum di indonesia dan keamanannya. Semoga tidak terulang lagi kasus seperti exchanger Tukarduid dan Liberty Reserve. OJK batasi kepemilikan bank asing di Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kepemilikan asing yang semakin dominan di sektor perbankan bisa berlaku jika pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 29 Tahun 1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum yang membolehkan asing menjadi saham bank sampai 99. OJK setuju untuk melakukan studi lebih dalam mengenai kebutuhan dana di sektor perbankan. Jika dana tidak lagi dibutuhkan, sudah waktunya PP direvisi. OJK juga menilai tidak akan bertentangan dengan prinsip integrasi keuangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Selain itu, OJK akan menggodok aturan tentang status bank-bank dengan perjanjian di atas 50 untuk segera diubah menjadi bank asing. Kebijakan yang sama juga sudah diberlakukan terhadap sekuritas, manajer investasi (MI), dan perusahaan asuransi. Di sisi lain, Komisi XI DPR sedang merumuskan revisi UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Dalam revisi tersebut, anggap saja, akan ada ketentuan yang mengklasifikasikan bank dalam kategori bank asing dan bank nasional. Hal itu terungkap dalam pertemuan dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Perbankan Mulya Effendi Siregar, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz, dan Direktur PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Hoesen. Mereka dihubungi secara terpisah di Jakarta, Selasa (135). Sementara itu, beberapa kalangan suka melihat financial di Indonesia dapat mempengaruhi buruk bagi industri keuangan lokal. OJK diimbau segera diluncurkan cetak biru (blueprint) finansial dan pemberian regulasi yang tepat agar tidak finansial. Jika tidak, sekuritas dan MI lokal bisa dilibas asing, apalagi bank asing yang memiliki afiliasi dengan usaha nonbank itu. Menurut Direktur PT Bank DKI Eko Budiwiyanto, ekonom Intelijen Ekonomi Indonesia (IEI) Sunarsip, dan pengamat ekonomi Aviliani, sudah menjadi tugas dan peran OJK untuk mengendalikan induk di bankbank nasional. Dengan begitu, kendati mereka memberikan nilai tambah bagi bagi domestik. Mereka juga setuju dengan. Tidak berarti Indonesia anti-asing. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menjelaskan, OJK tengah mengkaji pilihan membuat peraturan tentang status institusi keuangan,. OJK akan diutamakan pada negara-negara maju lainnya. 8220Di negara-negara maju, peraturan tentang bank asing sangat jelas. Kami akan menuju ke sana, 8221. OJK, kata Muliaman, akan menggodok aturan tentang status bank-bank dengan kepemilikan di atas 50 untuk segera diubah menjadi bank asing, contohnya Bank Danamon, Bank Internasional Indonesia (BII), dan CIMB Niaga. Kebijakan yang sama akan diberlakukan terhadap sekuritas, MI, dan asuransi. 8220Regulasi ini urg karena akan memperkuat industri keuangan dalam negeri, 8221 tandas dia. Deputi Komisioner OJK Mulya Effendi Siregar, hanya di dalam negeri dapat saja dikenakan tarif jika PP No 29 Tahun 1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum direvisi. PP yang antara lain membolehkan asing dengan saham bank sampai 99. Revisi peraturan juga harus dilakukan pada sektor keuangan lainnya jika. Perintah revisi, tidak bisa dilakukan. Percuma saja, 8221 kata dia. Menurut Mulya, tidak ada yang berbenturan dengan MEA di sektor perbankan yang berlaku mulai 2010. nah negaranegara lain juga kapal induk pada industri keuangannya. 8220MEA tidak bermasalah Asing kan tetap boleh masuk ke sini, tapi ya terbatas. Toh, di negaranegara lain juga ada prakt. Kita saja yang buka pada tahun 1998 kan kita krisis, jadi butuh dana asing, 8221 tandas dia. Gubernur BI Agus Martowardojo sebelumnya menuturkan, saat ini diskuisi terkait keuangan keuangan. Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz, Komisi XI masih merumuskan revisi UU Perbankan. Dalam revisi ini, anggap saja, peganglah atas perjanjian ini. Setelah itu akan dibawa ke paripurna, 8221 tutur dia. Selain itu, menurut Harry, RUU ini akan memasukkan pasal yang mengklasifikasikan bank dalam kategori bank asing dan bank nasional. 8220Nanti akan dibedakan. Bank saja nanti boleh menggarap segmen grosir, 8221 ucap dia. Sumber: SP

No comments:

Post a Comment